Box Redaksi gemapublik
Diterbitkan Oleh :
PT. DIKA CITRA MEDIANI
Nomor AHU : AHU-A089638.AH.01.03Tahun 2026 Nomor NIB : 2005260002677
NPWP : 1000 0000 0965 2957
Direktur/Pimp. Umum/Pimp.Perusahaan : Andhika Eko Saputra
Wa. Pimp. Umum/Wa. Pimp. Perusahaan : Andhika Eko Saputra
Komposisi Redaksi:
Pemimpin Redaksi : Ani Hasan
Wa. Pemimpin Redaksi :
Sekretaris Redaksi :ISS
Dewan Redaksi : Madhy
Penasehat Hukum
Kompol. purn Moch Rivai DS.S.E
Hamka S.H/ Agung S.H/ ARRYAWANSYAH, SH
Konsultan Media/IT : Madhy
Ka.Perwil Sulsel :Hj.Diana
Kontributor Sulsel :
Redaktur :
Biro/ Perwakilan :
Makassar:
Takalar, Jeneponto :
Bantaeng, Bulukumba :
Sinjai, Bone :
Wajo, Soppeng :
Luwu Raya :
Maros, Pangkep :
Barru, Pare-pare :
Sidrap Enrekang :
Tator-Torut :
palopo :
selayar. :
Alamat Redaksi :
Jalan AbuBakar Lambogo I No,15 RT.003 RW.002 Kel. Bara-Baraya Selatan Kec. Makassar, Kota Makassar. Telp/WA : 0895402168254/08 9532 232 7407, email : https//GEMA PUBLIK.Com
Wartawan/Wartawati GEMA PUBLIK.Com dalam menjalankan tugasnya dibekali dengan Kartu Pengenal (ID Card) dan Surat Tugas bagi Biro dan Perwakilan, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.
Wartawan dan Reporter GEMA PUBLIK.Com dala melakukan tugas peliputan atau reportase dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada pasal 18 Ayat 1 ( Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta “ Wartawan dan Reporter dilengkapi dengan Id Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi, Manakala ada yang mengaku sebagai Wartawan, Reporter tidak menunjukan surat tugas atau Id Card Pers silahkan menghubungi nomor yang ada di alamat box Redaksi !
Media GEMA PUBLIK.Com melayani Hak Jawab, Hak Tolak dan Hak Koreksi sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.
