Box Redaksi gemapublik

                     Diterbitkan Oleh :

                PT. DIKA CITRA MEDIANI

Nomor AHU : AHU-A089638.AH.01.03Tahun 2026 Nomor NIB  : 2005260002677

NPWP : 1000 0000 0965 2957

Direktur/Pimp. Umum/Pimp.Perusahaan : Andhika Eko Saputra

Wa. Pimp. Umum/Wa. Pimp. Perusahaan : Andhika Eko Saputra

Komposisi Redaksi:

Pemimpin Redaksi : Ani Hasan

Wa. Pemimpin Redaksi :

Sekretaris Redaksi :ISS

Dewan Redaksi : Madhy

Penasehat Hukum
Kompol. purn Moch Rivai DS.S.E
Hamka S.H/ Agung S.H/ ARRYAWANSYAH, SH

Konsultan Media/IT : Madhy

Ka.Perwil Sulsel :Hj.Diana

Kontributor Sulsel :

Redaktur :

Biro/ Perwakilan :

Makassar:

Takalar, Jeneponto :

Bantaeng, Bulukumba :

Sinjai, Bone :

Wajo, Soppeng :

Luwu Raya  :

Maros, Pangkep :

Barru, Pare-pare :

Sidrap Enrekang :

Tator-Torut :

 palopo        :

 selayar.      :

Alamat Redaksi :

Jalan AbuBakar Lambogo I No,15 RT.003 RW.002  Kel. Bara-Baraya Selatan Kec. Makassar, Kota Makassar. Telp/WA : 0895402168254/08 9532 232 7407, email : https//GEMA PUBLIK.Com

Wartawan/Wartawati  GEMA PUBLIK.Com  dalam menjalankan tugasnya dibekali dengan Kartu Pengenal (ID Card) dan Surat Tugas bagi Biro dan Perwakilan, serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.

Wartawan dan Reporter  GEMA PUBLIK.Com dala melakukan tugas peliputan atau reportase dilindungi UU Pers No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers pada pasal 18 Ayat 1 ( Siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp.500 Juta “ Wartawan dan Reporter dilengkapi dengan Id Card Pers yang masih berlaku dan namanya terdaftar di Box Redaksi, Manakala ada yang mengaku sebagai Wartawan, Reporter  tidak menunjukan surat tugas atau Id Card Pers silahkan menghubungi nomor yang ada di alamat box Redaksi !

Media GEMA PUBLIK.Com melayani Hak Jawab, Hak Tolak dan Hak Koreksi sesuai UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.